
Pengawasan 1 2018
PEMBINAAN dan PENGAWASAN HATIWASDA PTA NTB DI PA MATARAM &nb...

MOU Itsbat Nikah 2018
PENANDATANGANAN MoU PELAYANAN TERPADU Proses panjang untuk mewujudkan kembali Pelayanan ...

DAILY VALID
DAILY VALID SIPP PENGADILAN AGAMA MATARAM KELAS IAMataram, 04 Januari 2017 "Daily v...

SIDAK PTA NTB JANUARI 2018
SIDAK PTA NTB Selasa, (02/01/18) Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat dengan didam...
-
Pengawasan 1 2018
Jumat, 13 April 2018 01:35 -
Ucapan Duka
Minggu, 01 April 2018 06:59 -
MOU Itsbat Nikah 2018
Selasa, 20 Maret 2018 01:10 -
DAILY VALID
Jumat, 05 Januari 2018 02:39 -
SIDAK PTA NTB JANUARI 2018
Selasa, 02 Januari 2018 05:45
SIDAK PAK DIRJEN DI KE PENGADILAN AGAMA MATARAM KELAS IA
Mataram, 23 Desember 2017
Pada hari
Jumat tanggal 22 Desember 2017, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yth. Bpk DR. Drs. H. Abdul Manaf, MH
melakukan inspeksi mendadak ke Pengadilan Agama Mataram Kelas IA.
Beliau tiba
di kantor Pengadilan Agama Mataram Kelas IA pada saat seluruh aparatur
Penggadilan tengah melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Ibu,
sehingga beliau tidak langsung masuk gerbang kantor, melainkan berputar
terlebih dahulu dan baru masuk halaman depan kantor setelah upacara selesai.
Bapak Dirjen
tidak berkenan mengikuti rute pemeriksaan yang diarahkan oleh Pimpinan
Pengadilan, namun beliau langsung memerintahkan untuk mencetak absen malalui
aplikasi finger print 3 hari terakhir mulai dari Tanggal 20 – 22 Desember 2017.
Kemudian beliau memeriksa setiap ruangan yang ada di kantor Pengadilan Agama
Mataran Kelas IA, selain untuk menyapa Pegawai dan aparatur PA Mataram, juga untuk
melihat kebersihan masing-masing ruangan.
Pemeriksaan
beliau lebih difokuskan lagi pada fasilitas penunjang pelayanan, seperti toilet
umum untuk para pencari keadilan, ruang sidang dan aplikasi yang diterapkan di
Pengadilan diyakinkan bisa digunakan dan dikerjakan sebagaimana mestinya.
Pada akhirnya
beliau memberikan arahan dan pembinaan bagi segenap aparatur di ruang sidang
utama yang pada pokoknya arahan dan pembinaan nya sebagai berikut :
1.
Maklumat Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tanggal 11 September 2017, untuk
memastikan tidak ditemukan lagi Hakim dan Aparatur yang berperilaku merendahkan
wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Bahwa atasan secara berjenjang dari oknum yang berbuat merendahkan wibawa, kehormatan
dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, tidak dapat cuci
tangan begitu saja, atasannya akan diperiksa juga, hasil pemeriksaan bisa
berbagai kemungkinan.
2.
Harus lebih diperhatikan lagi absen,
selain finger scan juga absen manual harus tetap ada.
3.
Kebersihan Fasilitas fisik untuk
menunjang pelayanan harap lebih diperhatikan lagi, karena masih ditemukan
kebersihan yang belum maksimal.
4.
Segenap Hakim dan aoaratur yang
lainya harus pemahami Perma Nomor : 07.08 dan 09 dan dipedomani.
Atas arahan dan pembinaan dari Yth Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, Bapak Yusuf Effendi, SH selaku Ketua Pengadilan, menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat temuan sidak yang semestinya tidak terjadi di Pengadilam Agama Mataran Kelas IA, serta bejanji temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat internal untuk perbaikan.
Tak ada gading yang tak retak, ungkapan tersebut bukanlah ungkapan pembenar atas ketiadaan yang sempurna yang ada pada hamba-NYA, namun sebagai media mawas diri intuk menggapai kondisi ideal.
Terima kasih Pak Dirjen dan salam hormat kami, segenap warga Pengadilan Agama Mataram Kelas IA.