Arsip Berita
JAMINAN PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCAPERCERAIAN
Untuk memastikan tersedianya informasi mengenai hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian pada media informasi yang disediakan pengadilan dalam rangka lebih menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian, Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1960/DJA/HK.00/6/2021, tanggal 18 Juni 2021, perihal "Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian ".